Kepala Desa/ Lurah, Pengurus BPD dan LPM merupakan tiga unsur penggerak jalannya roda pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di desa/ kelurahan. Untuk memaksimalkan peran tersebut perlu pelatihan, sehingga dalam penerapannya di lapangan akan menghasilkan yang memuaskan.
“ Akan tetapi pelatihan ini ke depan tentunya juga akan sangat bermanfaat pula bagi suksesnya penataan Administrasi Kelembagaan Desa/Kelurahan, terutama di Desa, karena Desa merupakan Garda Terdepan Dalam Pelayanan Masyarakat dan Pembangunan Desa, sehingga muaranya adalah akan memungkinkan masyarakat mampu membangun diri dan lingkungannya secara mandiri,” ungkap Walikota Pariaman Drs. H. Mukhlis. R, MM dalam sambutannya pada pembukaan acara Sosialisasi Tugas Pokok dan Fungsi Kelembagaan Desa/Kelurahan se Kota Pariaman, Kamis (25/2) di Aula BPKB Rawang Kota Pariaman.
Disamping itu, menurut Wako dengan kesempatan berkumpul bersama dan bertatap muka selama berlangsungnya pelatihan ini, tentunya dapat dimanfaatkan pula untuk saling berbagi informasi dan pengalaman yang akan sangat membantu dan menunjang dalam implementasi tugas-tugas dan pengabdian dalam bidang pemerintahan dan pembangunan nantinya di Desa/Kelurahan masing-masing.
“ Sebagaimana yang telah kita ketahui, bahwa kegiatan sosialisasi yang akan lakukan saat ini memiliki relevansi yang cukup erat dengan kegiatan yang sama, yang telah dilakukan untuk tingkat Kota Pariaman pada tahun-tahun sebelumnya. Dengan telah dimekarkannya tiga kecamatan di Kota Pariaman menjadi empat, paling tidak akan menambah wawasan dan pemahaman kita terhadap tugas pokok dan fungsi kelembagaan yang ada di desa/kelurahan serta terbangunnya sinergitas masing-masing fungsi,” sebut Wako.
Ditambahkan Wako, artinya dengan keikutsertaan kelembagaan Desa/kelurahan dalam sosialisasi ini akan dapat tercipta satu kesatuan pendapat dan pandangan terhadap tugas-tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan oleh pemerintah dalam penyelenggaraan kelembagaan di Desa/Kelurahan. Untuk itu, selaku ”manejer” di organisasi pada tingkat Desa atau Kelurahan akan dituntut memiliki integritas dan kapabilitas di organisasi masing-masing.Karena baik-buruk atau maju mundurnya proses pelaksanaan kinerja dalam unit organisasi pemerintahan desa/kelurahan, akan sangat banyak ditentukan oleh kapasitas kelembagaan dan apresiasi yang diberikan masyarakat.
“ Pada kondisi terjadinya krisis kepercayaan di tengah-tengah masyarakat, maka penyelenggaraan kelembagaan di Desa/Kelurahan senantiasa akan menghadapi berbagai kendala dan hambatan, yang seringkali datang dari masyarakat, yang tersebab karena ketidakpercayaan mereka terhadap keberadaan lembaga-lembaga yang ada di Desa atau Kelurahan,” jelas Wako.
Malahan menurut Wako, masyarakat cenderung bersikap apatis dan apriori serta seringkali tidak bersedia untuk berpartisipasi. Kebijakan apapun yang dibuat dan program apapun yang dilaksanakan, semua itu akan ditanggapi dengan pandangan curiga dan penuh kesangsian. Seandainya kondisi ini terus berlanjut dalam keadaan yang tidak terkendali, maka diantara lembaga yang ada dengan masyarakat, akan terbentang jarak yang sangat lebar, yang memaksa keduanya untuk merasa tidak saling membutuhkan.
“ Untuk itu, kami ingin mengajak kita semua agar dapat merenungkan kondisi seperti ini, dengan segala kejernihan fikiran dan dengan rendah hati. Kita mungkin pernah mendengar, masyarakat tidak ingin berurusan dengan pemerintah Desa, tidak ingin menyampaikan aspirasi ke BPD karena tidak ada gunanya atau tidak ingin berpartisipasi dalam pembangunan melalui LPM. Atau kita mungkin pernah mendengar, bahwa tanpa kehadiran aparatur pemerintah, mereka tetap bisa bekerja, berusaha dan mengais rezeki. Seandainya, sinyalemen itu benar adanya, maka kita tengah berada dalam situasi yang kritis, dimana masyarakat kita sendiri telah membuat jarak yang begitu jauh,” ujar Wako.
Persoalan inilah yang perlu kita sikapi dengan segala keinsyafan. Bila masyarakat memilih untuk menjauh dan merasa tidak butuh, maka kita harus menghadapi problema kebanggaan yang kritis.
Diterangkan Wako, persoalan di atas pada dasarnya bersumber dari krisis kepercayaan yang berlarut-larut. Dalam jangka waktu yang lama mereka merasakan kekecewaan di depan mata mereka sendiri, karena Anggaran Dana Desa sudah transparan, APBDes disusun berdasarkan Musrenbang, sehingga mereka pun menarik kesimpulan bahwa dari ketidakberdayaan yang dihadapi, hanya ada pilihan untuk bersikap pasrah, (dima katibo je nyeh). Namun ketika terdapat adanya kesempatan untuk menunjukkan reaksi penolakan atau kompensasi atas kekecewaan, maka tindakan yang muncul terkadang memang diluar kemampuan kita untuk memperkirakannya, bisa apatis, bisa apriori atau lebih dari itu.
“ Memang tidak mudah untuk mengubah sikap mental. Akan tetapi upaya-upaya perubahan dan penyempurnaan tidak boleh terabaikan. Kita berkewajiban untuk merumuskan instrumen kebijakan yang cermat sehingga perubahan itu sendiri menjadi sesuatu yang berlangsung secara wajar menuju ke arah terwujudnya tatanan ideal yang kita dambakan,” tukas Wako.
Namun walaupun demikian, menurut Wako lagi, kita tidak perlu gamang dalam menjalankan tugas, karena pada prinsipnya apabila dilakukan secara bersama melalui musyawarah dan mufakat maka akan mendapatkan apa yang menjadi tujuan bersama. Mulailah menginventarisir untuk menggali potensi yang ada pada Desa/Kelurahan kita masing-masing, karena pada dasarnya pada masing-masing Desa/Kelurahan telah memiliki potensinya masing-masing. Dan yang sangat menentukan, Desa/Kelurahan juga telah memiliki dana yang memadai karena telah dialokasikan ADD / AAK setiap tahunnya oleh Pemerintah Kota Pariaman secara proporsional untuk masing-masing kelembagaan yang ada di Desa/Kelurahan yang setiap tahun terus mengalami peningkatan.
“ Sosialisasi yang berlangsung selama sehari penuh ini, kepada para peserta akan dibekali dengan beraneka ragam materi pengetahuan yang berkaitan dengan aspek Tupoksi masing-masing lembaga Desa/Kelurahan atau materi teknis lainnya yang sangat bermanfaat bagi kelembagaan Desa/Kelurahan dalam bertugas nantinya. Untuk itu, kami mengharapkan agar dapat mengikutinya dengan baik dan penuh ketekunan serta disiplin yang baik,” harap Wako.
Selanjutnya Wako juga meminta agar Saudara-saudara dapat memupuk dan membina hubungan kerjasama yang baik dengan sesama peserta dan bentuklah kelompok-kelompok agar agar materi yang disampaikan oleh para narasumber dan permasalahan yang sering dihadapi di lapangan akan dapat dibahas dan dipecahkan bersama. Untuk itu, jangan sungkan-sungkan untuk menanyakan sesuatu yang belum dipahami kepada narasumber, karena para narasumber dengan senang hati akan melayani pertanyaan saudara-saudara. (Humas)
Bagaimana Menurut Anda Pelayanan Kesehatan di Kota Pariaman
Sumber : Warning: fopen(bca-cache.txt) [function.fopen]: failed to open stream: Permission denied in /var/www/vhosts/kotapariaman.go.id/httpdocs/bca-fetch.php on line 43
Warning: fwrite(): supplied argument is not a valid stream resource in /var/www/vhosts/kotapariaman.go.id/httpdocs/bca-fetch.php on line 44
Warning: fclose(): supplied argument is not a valid stream resource in /var/www/vhosts/kotapariaman.go.id/httpdocs/bca-fetch.php on line 45
KlikBCA 7-Sep-2010 / 16:02 WIB